Kinerja Guru Reliabel dan Berkeadilan (Bag. 1)
Sebagaimana kita ketahui bahwa program yang digencarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Pendidikan Guru Penggerak dinilai telah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi guru. Begitu juga dengan kinerja guru, dimasa era digital sekarang ini penilaian kinerja guru seharusnya berbasis bukti. Soal e-kinerja dimasukkan dalam sistem e-kinerja tidak menjadi soal. Yang utama penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) harus diperkuat dengan aksi serta kegiatan yang lebih sinergis. Guru bekerja sesuai dengan rambu-rambu dalam lingkup sekolah terutama tugas dan pokok fungsinya (tupoksi) harus linier. Kepala sekolah sebagai pemimpin, harus menjadi motor penggerak bagi berjalannya proses pendidikan. Kemampuan yang harus dimiliki seorang pemimpin terutama kepala sekolah mampu menjadi teladan terhadap lingkungan sekolah, kemampuan memotivasi, pengambilan keputusan, komunikasi dan pendelegasian wewenang dengan baik. Khusus guru penilaian kinerja memiliki peranan penting. Yakni sebagai umpan balik tentang berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, serta potensi yang bermanfaat menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan karirnya.
Kinerja sangat penting untuk diteliti, sebab ukuran terakhir keberhasilan suatu organisasi/sekolah adalah kinerja maupun pelaksanaan pekerjaannya, sehingga kemajuan sekolah banyak dipengaruhi oleh kinerja guru. Banyak kalangan menyatakan bahwa kinerja guru bisa dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan tersebut yakni kepemimpinan transformasional yang diharapkan mampu mengelola sekolah dengan baik, mewujudkan sekolah sebagai wadah pembelajaran efektif dan efisien. Penting untuk dipahami bahwa kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan dalam bentuk karya nyata. Adapun kinerja yang berkaitan dengan jabatan diartikan sebagai hasil yang dicapai yang berkaitan dengan fungsi jabatan dalam periode waktu tertentu.
Kinerja guru (teacher performance) berkaitan dengan kompetensi guru, artinya untuk memiliki kinerja yang baik guru harus didukung oleh kompetensi yang baik. Tanpa memiliki kompetensi yang baik seorang guru tidak mungkin dapat memiliki kinerja yang baik (Madjid, 2016). Adapun Kelvin (2016) mengemukakan bahwa performance is the act or process of carrying in a satisfactory manner. In the case of teachers, performance can be seen in punctuality, positive relationship with the students and the like.