WADU PA’A
Situs Wadu Pa'a
merupakan salah satu peninggalan sejarah tertua di Kabupaten Bima, Nusa
Tenggara Barat (NTB). Sayang, kondisinya terbengkalai. Nyaris tak ada wisatawan
yang mau menyinggahi tempat ini sejak beberapa tahun lalu. Situs ini sempat
digadang-gadang menjadi destinasi wisata sejarah kebanggaan di NTB. Namun,
kondisi Situs Wadu Pa'a belum sesuai dengan ekspektasi sejak awal ditemukan.
Padahal, situs tersebut dianggap memiliki potensi peninggalan sejarah yang
harus dilestarikan. Situs Wadu Pa'a terletak di Desa Kanta, Kecamatan
Soromandi, tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima. Situ itu
telah ditetapkan menjadi cagar budaya. Kawasan ini merupakan bagian dari sisi
barat laut Teluk Bima, yang menghadap ke lautan lepas. Pemandangan di Teluk
Sowa berhias tebing yang berbatasan langsung dengan ombak yang mengalun tenang.
Keberadaan situs ini juga terlindungi oleh tiupan angin dan gelombang laut.
Konon, pada masa
lampau, tepatnya pada abad ke-11 pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, candi
tebing ini dipahat dua orang bersaudara yakni Indra Zamrud dan Indra Komala yang merupakan anak Sang
Bima, bangsawan dari Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur. Dua anak
itu merupakan buah dari perkawinan dengan salah satu putri seorang ncuhi atau
kepala suku. Saat itu, Sang Bima hendak meninggalkan tanah Bima, dia didatangi
oleh para ncuhi untuk diminta kesediaan menjadi pemimpin tanah Bima. Pada saat
itu, Sang Bima sedang memahat tebing
kaki bukit Lembo, Dusun Sowa, Desa Kananta, yang akhirnya tenar dengan sebutan
Wadu Pa'a.
Peninggalan sejarah ini
memiliki arti penting sebagai bukti peristiwa bersejarah yang terjadi di masa
lalu, dan sebagai sumber belajar untuk mengenal Indonesia dari masa ke masa.