WADU PA’A

Situs Wadu Pa'a merupakan salah satu peninggalan sejarah tertua di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sayang, kondisinya terbengkalai. Nyaris tak ada wisatawan yang mau menyinggahi tempat ini sejak beberapa tahun lalu. Situs ini sempat digadang-gadang menjadi destinasi wisata sejarah kebanggaan di NTB. Namun, kondisi Situs Wadu Pa'a belum sesuai dengan ekspektasi sejak awal ditemukan. Padahal, situs tersebut dianggap memiliki potensi peninggalan sejarah yang harus dilestarikan. Situs Wadu Pa'a terletak di Desa Kanta, Kecamatan Soromandi, tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima. Situ itu telah ditetapkan menjadi cagar budaya. Kawasan ini merupakan bagian dari sisi barat laut Teluk Bima, yang menghadap ke lautan lepas. Pemandangan di Teluk Sowa berhias tebing yang berbatasan langsung dengan ombak yang mengalun tenang. Keberadaan situs ini juga terlindungi oleh tiupan angin dan gelombang laut.

Konon, pada masa lampau, tepatnya pada abad ke-11 pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, candi tebing ini dipahat dua orang bersaudara yakni Indra Zamrud  dan Indra Komala yang merupakan anak Sang Bima, bangsawan dari Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur. Dua anak itu merupakan buah dari perkawinan dengan salah satu putri seorang ncuhi atau kepala suku. Saat itu, Sang Bima hendak meninggalkan tanah Bima, dia didatangi oleh para ncuhi untuk diminta kesediaan menjadi pemimpin tanah Bima. Pada saat itu, Sang Bima sedang memahat  tebing kaki bukit Lembo, Dusun Sowa, Desa Kananta, yang akhirnya tenar dengan sebutan Wadu Pa'a.

Peninggalan sejarah ini memiliki arti penting sebagai bukti peristiwa bersejarah yang terjadi di masa lalu, dan sebagai sumber belajar untuk mengenal Indonesia dari masa ke masa.