Sejarah Arca Harihara
Sejarah Penemuan dan Kondisi Terkini
Arca Harihara ditemukan di Candi Sumberjati, Simping, Blitar, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian para ahli, Candi Sumberjati diduga kuat merupakan candi pendarmaan dari Kertarajasa Jayawardhana (1293-1309 Masehi), pendiri Kerajaan Majapahit.
Arca yang dipahatkan di batu andesit berbentuk oval ini digambarkan dengan wujud dengan dua sisi berbeda di kiri dan kanan tubuhnya. Kedua sisi tubuhnya menggambarkan perpaduan antara dewa Wisnu (Hari) dan Siwa (Hara). Penggambaran ini sesuai dengan kisah Kertarajasa yang dianggap sebagai Wisnu ketika berhasil menyelamatkan Singasari dari kehancuran ketika diserang Jayakatwang dan dianggap sebagai Siwa karena dia adalah penganut Siwa yang taat.
Harihara digambarkan dengan sikap berdiri dan memiliki empat tangan. Di samping kanan dan kirinya terdapat masing-masing satu orang pariwara, Parwati di sebelah kanan dan Laksmi di sebelah kiri. Tinggi pariwara digambarkan seperempat dari ukuran Harihara.
Ada beberapa bagian yang rusak pada arca koleksi Museum Nasional ini, yaitu prabhamandala, hidung dan kaki kanan arca, dan lapik sudah terkelupas. Beberapa sisi sudah aus pada bagian lengan kiri, punggung tangan kiri, dan pinggang kirinya. Secara keseluruhan, kondisi arca ini masih tergolong relatif baik.
Memenuhi Syarat dan Kriteria Cagar Budaya Nasional
Arca Harihara dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Adapun kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. dibuat pada abad ke-14 (usianya yang sudah melebihi 50 tahun)
2. bergaya seni arca Majapahit (mewakili masa gaya sesingkat-singkatnya 50 tahun)
3. mempunyai arti khusus untuk sejarah (arca perwujudan Raja Majapahit pertama); ilmu pengetahuan (menggambarkan kemampuan Bangsa Indonesia di bidang ikonografi dan ikonometri); agama (menggambarkan penggabungan pemujaan terhadap dua dewa utama yakni Siwa dan Wisnu, serta para saktinya)
4. memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, karena menggambarkan semangat kebesaran “Bangsa Indonesia” pada periode Hindu-Buddha
Selain kriteria di atas, arca harihara juga tergolong langka jenisnya dan rancangannya. Arca ini juga satu-satunya arca yang menggambarkan Raden Wijaya.
erdasarkan kajian terhadap data yang tersedia hingga saat ini, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar Arca Harihara Koleksi Museum Nasional dengan Nomor Inventaris 256/103a/2082 ini ditetapkan statusnya sebagai Benda Cagar Budaya peringkat Nasional. Rekomendasi dari tim ahli mendapat respon positif dan Arca Harihara kemudian diumumkan sebagai Cagar Budaya Nasional dengan nomor registrasi RNCB.20181025.01.001526 berdasarkan SK Menteri No170/M/2018.
By.Rizz