Tradisi Masyarakat Suku Madura
Masyarakat Suku Madura memiliki beberapa tradisi khas yang telah dilakukan turun-temurun sejak zaman nenek moyang.
1. Tradisi Karapan Sapi
Karapan Sapi atau pacuan sapi adalah perlombaan khas yang menjadi tradisi masyarakat Suku Madura. Saat dihelat, dua ekor sapi yang akan menarik kereta kayu akan beradu kecepatan dengan diiringi oleh gamelan Madura yang disebut saronen. Karapan sapi adalah salah satu jenis permainan rakyat yang melibatkan berbagai pihak dan kerap ditunggu oleh masyarakat.
2. Tradisi Cahe
Tradisi Cahe atau sedekah bumi adalah tradisi Suku Madura yang dilakukan masyarakat di awal musim hujan (musim tanam) dan akhir musim penghujan (musim panen). Tradisi ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas limpahan rezeki yang diberikan oleh Tuhan. Pada saat melakukan tradisi ini, biasanya akan membawa hasil bumi yang telah dipersiapkan ke lokasi ritual. Kemudian tokoh adat akan bertawasul serta memimpin tahlil dan memanjatkan doa agar diberikan rezeki yang halal dan berkah.
3. Tradisi Toron
Tradisi Toron adalah tradisi mudik khas Suku Madura yang dilakukan masyarakat menjelang Idul Adha. Sebagai suku yang dikenal sebagai masyarakat perantau, masyarakat Suku Madura kembali mengingat kerabat dan keturunannya lewat tradisi Toron. Tradisi Toron dilakukan masyarakat Suku Madura setelah memiliki bekal cukup dan kondisi badan yang sehat. Selain bertemu dengan keluarga di kampung halaman, mereka juga akan berziarah ke makam para pendahulunya.
4. Tradisi Carok
Tradisi
Carok adalah tradisi ekstrem yang dilakukan masyarakat Suku Madura berupa
pertarungan yang dilakukan menggunakan celurit. Umumnya tradisi carok dilakukan
untuk memulihkan harga diri, karena persoalan yang dipandang telah membuat
harga diri laki-laki dilecehkan datau direndahkan. Biasanya hal ini berkaitan
dengan kasus-kasus mengenai sentimen, seperti gangguan terhadap istri,
perselingkuhan, salah paham, masalah tanah atau harta warisan, utang-piutang,
dan lain sebagainya. Dalam pertarungan ini, kemungkinan hasilnya adalah salah
satu pihak meninggal atau terluka parah, atau bahkan kedua pihak akanmeninggal
atau luka parah. Meski tradisi carok termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan
karena merupakan sebuah upaya perampasan hak hidup namun tradisi ini masih ada
sampai sekarang, walau sudah tidak dilakukan sesering pada zaman dulu.
(FN)