TIGA WARNA YANG TIDAK DISUKAI RASULULLAH
Merujuk pada hadist-hadist yang diriwayatkan sahabat Rasulullah, terdapat tiga warna pakaian yang tidak disukai Nabi Muhammad SAW. Apa saja?
1. Warna Merah
Rasulullah saw tidak menyukai warna merah murni yang tidak dipadukan dengan warna-warna lain. Hal ini dijelaskan dalam buku Syarah Syama'il Nabi Muhammad: Penjelasan Lengkap tentang Kepribadian dan Karakter Rasulullah oleh Syaikh Abdurrazaq Bin Abdul Muhsin Al-Badr
Pelarangan tentang busana merah termuat dalam hadist yang diriwayatkan Al-Bara' bin Azib berikut:
"Rasulullah saw telah melarang kami menggunakan bantalan atau sarung pelana berwarna merah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski warna merah secara tegas dilarang, tapi sebagian ulama berpendapat bahwa busana berwarna merah yang dipadukan dengan warna lain hukumnya boleh dikenakan. Ini karena Rasulullah saw pun pernah mengenakan busana berwarna merah yang memiliki motif warna lain.
2. Warna Oranye
Dalam buku 146 Wasiat Nabi Untuk Wanita yang ditulis Syekh Ibrahim Muhammad, dijelaskan bahwa Rasulullah saw tidak menyukai pakaian berwarna kuning kemerah-merahan atau oranye. Berikut redaksi hadistnya:
Seorang wanita bani Asad berkata, "Suatu hari aku bertandang ke rumah sayyidah Zainab r.a istri Rasulullah saw. Saat itu kami sedang mewarnai baju sayyidah Zainab r.a dengan warna kuning kemerah-merahan. Pada saat kami sedang sibuk mewarnai kain baju, tiba-tiba Rasulullah saw datang. Ketika melihat hal itu, beliau kembali ke luar rumah. Melihat sikap Rasulullah itu, sayyidah Zainab paham bahwa Rasulullah tidak suka warna itu. Lalu sayyidah Zainab mencuci kain itu untuk menghilangkan semua warna kemerah-merahannya. Kemudian Rasulullah kembali muncul dan ketika tidak melihat lagi warna itu, maka beliau segera masuk ke dalam rumah." (HR Abu Dawud)
Dalam kamus bahasa Arab, kata al-mughrah yang dipakai untuk menyebut warna kuning kemerah-merahan sebenarnya berarti tanah yang berwarna merah. Lebih lanjut dalam kamus al'majma dijelaskan bahwa al-mughrah adalah tanah merah yang biasa digunakan untuk mewarnai kain.
3. Warna Kuning
Jamaal 'Abdur Rahman dalam buku Tahapan Mendidikan Anak - Teladan Rasulullah menyebutkan bahwa baju berwarna kuning tidak boleh digunakan. Dalil mengenai hal ini diriwayatkan Abdullah ibnu 'Amr ibnul 'Ash r.a.
Suatu hari Rasulullah saw melihat Abdullah yang masih kecil mengenakan sepasang pakaian berwarna kuning. Rasulullah saw pun bersabda kepadanya, "Apakah ibumu yang memerintahkan kamu mengenakan pakaian ini?"Aku menjawab, "Apakah aku harus mencuci keduanya?" Nabi Muhammad saw menjawab, "Tidak, tetapi keduanya harus dibakar." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa pakaian warna kuning adalah pakaian orang kafir.
"Sesungguhnya pakaian yang dicelup dengan warna kuning adalah pakaian orang kafir, maka janganlah kamu memakainya lagi." (HR. Muslim, Nasa'i, dan Ahmad)
(FN)