PANDUAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PART 4
Penulis : Yugha Erlangga
Korupsi di Masa Indonesia Modern
Masa Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, perilaku korup tak sepenuhnya hilang. Pada tahun 1951 hingga 1956 isu korupsi mulai di angkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipanduh Mochtar Lubis dan Pendoman yang dipimpin Rosihan Anwar. Pada 13 Agustus 1956, rumah Roeslan didatangi oleh dua orang tentara. Mereka membawa surat perintah penangkapan yang di tandatangani oleh Kolonel Kawilarang, panglima Tentara Teritorium lll Siliwangi. Roeslan diduga terlibat korupsi ongkos cetak kartu suara di Percetakan Negara. Wakil Direktur Percetakan Negara Lie Hok Thay, yang lebih dulu ditangkap mengaku memberikan uang haram sejumlah Rp1.500.000,- Kepada Roeslan. Roeslan menjabat sebagai menteri luar negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo.
Masa Orde Baru
Kawan-kawan, selama 32 tahun berkuasa, perilaku korup kian menjadi-jadi di berbagai sektor. Birokrat, aparat hukum, hingga penguasa seolah bersama-sama menjalani praktik korupsi. Di antara banyaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan penguasa, yang paling terkenal adalah penyalahgunaan dana yayasan. Salah satu gejala korupsi yang mewabah pada masa Orde Baru adalah perilaku pegawai negeri yang kerap menyalahgunakan kewenangannya, terutama dalam hal perizinan dan pengawasan. Perilaku korup itu ditunjukkan dengan meminta bayaran tak resmi kepada pengusaha atau rakyat biasa yang memerlukan berbagai fasilitas dan izin pemerintah.
By : radityansah