Kinerja Guru Reliabel dan Berkeadilan (Bag. 3)

Reliabelitas Kinerja Guru

Reliabilitas lazim disebut dengan keandalan. Yakni konsistensi dari serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur. Hal tersebut bisa berupa pengukuran dari alat ukur yang sama akan memberikan hasil yang sama, atau untuk pengukuran yang lebih subyektif, apakah dua orang penilai memberikan skor yang mirip.  Ciri pengukuran yang memiliki reliabilitas adalah pengukuran yang dapat memberikan hasil yang konsisten dari waktu ke waktu, meskipun belum tentu mengukur dimensi yang sebenarnya diinginkan.

Dalam ranah penelitian, reliabilitas adalah hal yang menggambarkan sejauh mana pengukuran dari suatu tes tetap konsisten ketika diaplikasikan secara berulang kepada subjek yang sama dan dalam kondisi yang tak berubah.  Menurut Sumadi Suryabrata (2004), menyatakan reliabilitas menggambarkan sejauh mana hasil pengukuran yang diperoleh dari suatu alat atau instrumen dapat dipercaya. Hasil pengukuran yang reliabel memiliki tingkat konsistensi dan stabilitas yang baik. Adapun Sugiharto dan Sitinjak (2006) menyatakan reliabilitas mengacu pada kemampuan instrumen untuk menghasilkan data yang dapat dipercaya dan menggambarkan informasi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Sedangkan Ghozali (2009) mengungkapkan reliabilitas merujuk pada kehandalan alat ukur dalam mengukur suatu konstruk atau variabel. Suatu kuesioner dikatakan reliabel jika jawaban yang diberikan oleh individu konsisten dari waktu ke waktu.  Demikian juga dengan prinsip evaluasi kinerja guru pada prinsipnya instrument evaluasi yang digunakan untuk menilai kinerja guru harus valid, reliabel, dan fleksibel.

Fleksibel dalam konteks ini adalah menyesuaikan dengan kondisi guru yang bertugas di perkotaan dengan kawasan pedesaan. Termasuk perbedaan mata pelajaran yang diampu oleh guru. Maka untuk mendapatkan hasil penilaian yang akurat tentang kinerja guru penilaiannya harus memenuhi sejumlah prinsip.  Prinsip penilaian  dilaksanakan untuk mendapatkan hasil penilaian yang akurat tentang proses dan hasil kinerja guru yang sedang dinilai maupun yang akan berlangsung dinilai. Karena itu penilaian harus memenuhi sejumlah prinsip, baik dalam hal instrumen yang digunakan maupun proses pelaksanaan pengukuran dan/atau penilaiannya. Beberapa prinsip penilaian kinerja guru yang bisa dilakukan yakni  harus valid. Valid adalah penilaian yang akurat serta memerlukan data-data akurat. Data akurat diperoleh dari pengukuran menggunakan instrumen yang valid, yang mampu mengukur kompetensi atau kinerja guru yang hendak diukur.

Termasuk  penilaiannya harus reliable dan ajek. Dinyatakan penilaian bersifat ajek bahwa dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, dimana pun akan memperoleh hasil yang konsisten dan relatif tidak berubah walaupun dilaksanakan pada situasi yang berbeda. Penilaian kinerja guru juga harus dilakukan dengan objektif. Penilaian dilakukan apa adanya; tidak dipengaruhi oleh faktor subjektivitas penilai, sehingga hasil penilaian menggambarkan secara tepat penguasaan kompetensi oleh mahasiswa. Untuk itu, apabila penilaian dilakukan dengan menggunakan jenis instrumen esai dan/atau nontes, harus disertai dengan kunci jawaban atau rubrik penilaian. Demikian juga apabila penilaian dilakukan oleh lebih dari satu orang, harus dijaga konsistensi (reliabilitas) antarpenilainya. Penilaian kinerja guru juga harus  adil. Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan subyek tertentu karena dipengaruhi oleh latar belakang, seperti latar belakang status sosial, ekonomi, agama, suku, dan lain-lain. Kendatipun pun ada perbedaan hasil penilaian pada subyek, itu benar benar menunjukkan perbedaan penguasaan kompetensi pada masing-masing orang yang dinilai.

Selama ini penilaian kinerja guru tidak dilakukan dengan sistematis. Akibatnya banyak penyimpangan-penyimpangan penilaian kinerja di lingkungan pendidikan. Sistematis adalah penilaian dilakukan secara terstruktur, terencana, dan mengikuti prosedur baku. Oleh karena itu, sebelum melakukan penilaian harus dibuat perencanaan secara rinci tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menilai penguasaan kompetensi, mulai dari penyusunan kisi-kisi sampai proses penentuan hasil penilaian. Selain itu harus akuntabel. Penilaian harus menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan dari sisi proses, instrumen, dan personel yang melaksanakan penilaian.  Penilaian juga dilakukan sepanjang proses kegiatan guru selama proses  pembelajaran berlangsung. Penilaian kinerja guru juga harus berorientasi pada tujuan.  Penilaian dilaksanakan secara terintegrasi dan komprehensif untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran dan kinerja guru sebagai tolok ukur ketercapaian tujuan. Selain itu penilaian juga harus dilakukan terpadu. Penilaian merupakan salah satu komponen dari sistem pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran terhadap kinerja guru. Termasuk penilaian juga harus dilakukan secara terbuka, artinya proses penilaian yang akan dilaksanakan dan kriteria penilaian yang akan digunakan dapat diakses oleh stakeholder, sebagai acuan dalam mengikuti proses penilaian.