Bayar Utang Puasa

Utang puasa harus dibayar sebelum memasuki bulan Ramadan berikutnya. Utang puasa ini bisa diganti di hari-hari lain di luar bulan Ramadan.
Cara membayar utang puasa:
- Membayar utang puasa dengan mengganti puasa di hari lain
- Membayar fidyah untuk fakir miskin sesuai hari yang ditinggalkan
Kapan sebaiknya membayar utang puasa?
1. Sebaiknya segera setelah Idulfitri, terutama pada bulan Syawal
2. Dianjurkan untuk tidak menunda-nunda dalam bayar utang puasa di bulan Sya'ban
Hukum menunda pembayaran utang puasa
- Jika puasa yang ditinggalkan belum dibayar sampai tiba Ramadan tahun berikutnya dan kita dengan sengaja meninggalkannya tanpa alasan yang sah, maka hukumnya haram atau berdosa.
- Jika tidak bisa mengqadha puasa karena uzur (contohnya sakit berkepanjangan, hamil, atau lupa), maka tetap harus diganti setelah Ramadan berikutnya.