Guru Indoesia

Guru di Indonesia memiliki beberapa organisasi profesi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka. Berikut beberapa informasi tentang guru di Indonesia:


Organisasi Profesi Guru


- Ikatan Guru Indonesia (IGI): Organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009. IGI memiliki lebih dari 180 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pelatihan.

- Sekolah Guru Indonesia (SGI): Organisasi yang fokus pada pengembangan kompetensi guru dengan pendekatan nilai-nilai Islam. SGI menawarkan program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar dan mendidik siswa ¹ ² ³.


Kualifikasi Guru


- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru di Indonesia diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma IV atau S1. Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi ini terus meningkat, dengan persentase guru layak mengajar di SD meningkat dari 84,21% pada tahun 2016/2017 menjadi 96,18% pada tahun 2022/2023 ?.


Pengembangan Kompetensi Guru


- Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek menawarkan program Pendidikan Profesi Guru bagi guru tertentu untuk meningkatkan kompetensi mereka.

- IGI juga menawarkan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti SAGUSANOV, SAGUSABLOG, dan SAGUSAKTI 

Sumber: Meta AI