Makan Bergizi Gratis

?Kota Bima, 14 Agustus 2025__ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah lama direalisasikan di SMPN 11 Kota Bima. Program ini ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan, seperti anak usia sekolah.
Dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2024 TENTANG BADAN GIZI NASIONAL Pasal 5 ayat (1) Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, diberikan kepada:
a. peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
b. anak usia di bawah lima tahun;
c. ibu hamil; dan
d. ibu menyusui.
Dalam rangka mendukung penerapan program MBG, pemerintah juga turut mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi untuk menjadi bagian dari program tersebut.