Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup

Permasalahan seputar lingkungan
hidup selalu terdengar mengemuka. Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam
negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang
dialami, termasuk nyawa manusia.
Namun, hal yang perlu
dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk
melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman
dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan solusi
yang lebih baik dan lebih tepat lagi?
Banyak usaha yang seharusnya
dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Upaya yang
dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang
alam, dan menanamkan budaya pelestarian.
a. Upaya Rekonsiliasi
Kerusakan lingkungan hidup dan
efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung menangisi nasibnya.
Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai
embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan lingkungan
yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan.
Namun, perlu diingat bahwa
tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada
kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari
perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.
Setiap peristiwa dan kejadian
alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda
bahwa manusia mesti sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi suatu
sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian
alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan
yang terus-menerus dialami.
Lalu, usaha manusia untuk selalu
menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya
bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja, akan tetapi, justru kesempatan
itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat
mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar.
Jadi, sikap rekonsiliasi dari
pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di
tengah-tengah lingkungan hidupnya.
b. Perubahan Konsep atau
Pemahaman Manusia tentang Alam
Salah satu akar permasalahan
seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman
manusia tentang alam. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di
tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam.
Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan.
Misalnya, konsep tentang alam
sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk
mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam
mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa
alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
Banyak binatang yang seharusnya
dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia yang tidak bertanggung
jawab. Pembalakan liar yang terjadi pun tidak dapat dibendung lagi. Pencemaran
tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi udara sudah
tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat kandungan toksin yang membahayakan.
Jadi, alam merupakan objek yang
terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.
Berdasarkan kenyataan demikian,
diperlukan suatu perubahan konsep baru. Konsep yang dimaksud adalah melihat
alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam
mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini seharusnya
manusia dalam hidupnya dapat menghargai dan mempergunakan alam secara efektif
dan bijaksana.
Misalnya, orang Papua memahami
alam sebagai ibu yang memberi kehidupan. Artinya, alam dilihat sebagai ibu yang
darinya, manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan merusak
lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.
(FN)