Sosialisasi Pengisian SPT

Sebagai salah satu kewajiban perpajakan, maka setiap ASN yang telah memiliki NPWP wajib untuk melaporkan spt tahunan 2022 melalui aplikasi DJP.

Demikian pula di SMPN 11 Kota Bima, melakukan pengisian dan pelaporan SPT bersama yang difasilitasi oleh bendahara gaji di sekolah setempat yaitu Tri Kartika Wulandhari, S.Pd.

Pengisian dan pelaporan berjalan sukses, seluruh ASN telah berhasil melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21.