Petunjuk Pelaksanaan Kelas Bintang (Kelas Bersih, INdah, tertaTA dan riaNG)

Kelas Bintang merupakan sebuah pembiasaan menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah yang dikemas dalam bentuk kompetisi antar kelas. Kelas Bintang dilakuakn secara berkala setiap awala tahun ajaran baru, agar siswa dapat membuat dan menata kelas barunya sesuai dengan suara, pilihan dan kepemilikan yang sesuai dengan konsep merdeka belajar.

Tujuan inovasi ini adalah menanamkan karakter peduli terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah, serta meningkatkan kreativitas dan kerjasama siswa dalam menciptakan ruang kelas yang bersih, indah, tertata, dengan suasana yang nyaman dan riang. selain itu Kelas Bintang sebagai sarana :

 § Pembiasaan menjaga kebersihan kelas dan  lingkungansekolah

§ Meningkatkan kreativitas dalam menciptakan kelas yang bersih, indah dan tertata

§ Memupuk kebersamaan dan kerjasama siswa dalam menciptakan kelas yang bersih, indahdan tertata dengan suasana yang riang.

Petunjuk  Pelaksanaan Kelas Bintang

1. Waktu 

  • Sosialisasi: Bulan Juli (Tahun Ajaran Baru)
  • Penilaian: Proses penilaian dilakukan dengan 3 tahapan yaitu, (1) Penilaian proses (dilakukan selama 2 bulan, penilaian dilihat dari kontinuitas kebersihan kelas dan progress kelengkapan dan hiasan kelas), (2) Penilaian Kelengkapan (dilakukan pada tanggal 24 November), dan (3) Penilaian Ceremonial (dilakukan pada tanggal 25 November, bertepatan dengan peringatan hari guru nasional).
  • Pengumuman Pemenang: Dilakukan pada tanggal 25 November, setelah selesai kegiatan peringatan hari guru nasioanal di lapangan sekolah.

2. Tempat: Seluruh kelas di SMPN 11 Kota Bima

3. Peserta : Peserta Kelas Bintang adalah setiap kelas di SMPN 11 Kota Bima (Mulai dari kelas VII samapi kelas IX).

4. Kriteria Penilaian

Kriteria penilaian untuk Kelas Bintang, dibagi sesuai dengan tahapan penilaian, yaitu:

1. Penilaian proses (30%)

Bersih (40%): Kondisi keseluruhan kelas, termasuk kebersihan lantai, meja, kursi, dinding, dan jendela.

Tertata indah (20%): Penataan barang dan perlengkapan di dalam kelas, termasuk penempatan kelengkapan kelas.

Kreativitas (20%): Inovasi dalam penataan dan dekorasi kelas, serta usaha mempercantik ruang kelas.

Kerjasama (20%): Kerjasama seluruh anggota kelas untuk menjaga kebersihan dan memperindah kelas.

2. Penilaian Kelengkapan (40%)

Bersih (30%): Kondisi keseluruhan kelas, termasuk kebersihan lantai, meja, kursi, dinding, dan jendela.

Tertata indah (20%): Penataan barang dan perlengkapan di dalam kelas, termasuk penempatan kelengkapan kelas.

Kreativitas (25%): Inovasi dalam penataan dan dekorasi kelas, serta usaha mempercantik ruang kelas.

Kelengkapan perangkat kelas (25%): Kerjasama seluruh anggota kelas untuk menjaga kebersihan dan memperindah kelas.

3. Penilaian Ceremonial (20%)

Bersih,  (30%): Kondisi keseluruhan kelas, termasuk kebersihan lantai, meja, kursi, dinding, dan jendela.

Tertata indah, (20%): Penataan barang dan perlengkapan di dalam kelas, termasuk penempatan kelengkapan kelas.

Kreativitas Acara Kelas, (30%): Inovasi dalam penataan dan dekorasi kelas, serta usaha mempercantik ruang kelas.

Kekompakan Kelas (20%): Kerjasama seluruh anggota kelas untuk menjaga kebersihan dan memperindah kelas.