Karir Politik Soeharto Sebagai Presiden Orde Baru

Sebenarnya Soeharto mulai menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak tahun 1966, tetapi baru dilantik oleh MPRS pada tahun 1968. Dengan kata lain, Soeharto baru sah menjadi Presiden Republik Indonesia yang kedua di tahun 1968. Pada awal menjadi Presiden Republik Indonesia, Soeharto belum mempunyai wakil Presiden Republik Indonesia.
Sejak tahun 1973 hingga 1998, barulah Soeharto mempunyai Wakilnya. Simak ulasan berikut tentang Wakil Presiden di masa pemerintahan Orde Baru atau masa di mana pemerintahan dipimpin oleh Soeharto.
Wakil Presiden pertama pada kepemimpinan Soeharto ialah Sultan Hamengkubuwono IX. Pada masa pemerintahan ini, Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan I. Masa kerja pada Kabinet Pembangunan I adalah tanggal 6 Juni 1968 sampai 28 Maret 1973.
Pada masa pemerintahan ini, Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban dijabat oleh Jenderal Maraden Panggabean. Jenderal Maraden Panggabean, pada saat itu juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
a. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Setelah selama lima tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, baru pada periode kedua, Soeharto memiliki Wakil Presiden Indonesia, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono. Pada kepemimpinan ini, Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan II dan masa kerja Kabinet tersebut ialah 28 Maret 1973 – 29 Maret 1978.
Pada Kabinet Pembangunan II, Menteri luar negeri dijabat oleh H. Adam Malik yang di mana beliau akan menjadi Wakil Presiden di periode ketiga kepemimpinan Soeharto. Namun, pada tahun 1977 H.
Adam Malik digantikan oleh Syarif Thayeb. Penggantian Menteri ini dilakukan karena pada tahun 1977, H. Adam Malik diangkat menjadi ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) / DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia.
b. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden H. Adam Malik
Setelah menjabat sebagai Menteri luar negeri dan ketua MPR/DPR RI maka pada tahun 1978, H. Adam Malik dipercaya oleh Soeharto untuk mengemban jabatan Wakil Presiden Indonesia. Pada masa pemerintahan ini, Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan III dengan masa kerja mulai dari 19 Maret 1978 sampai 19 Maret 1983.
Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban dijabat oleh Sudomo. Dalam kabinet ini ada nama yang tercukup terkenal sampai saat ini, yaitu B.J Habibie. Beliau di dalam Kabinet Pembangunan II menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
c. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah
Di dua periode sebelumya, Wakil Presiden yang dipilih Soeharto merupakan mantan seorang Menteri di kabinet sebelumnya. Namun, pada Kabinet Pembangunan IV, Soeharto memilih Wakil Presiden bukan dari mantan Menteri, yaitu Umar Wirahadikusumah. Kabinet Pembangunan IV ini mempunyai masa kerja yang dimulai dari 19 Maret 1983 hingga 22 Maret 1988.
Jenderal Sudharmono yang di dalam Kabinet Pembangunan IV menjabat sebagai Menteri/sekretaris negara. Di periode berikutnya, beliau dipercaya oleh Soeharto untuk menjadi Wakil Presiden. Pada kabinet ini, Panglima ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dijabat oleh Jenderal L.B. Moerdani.
d. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Sudharmono
Sudharmono menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia yang keempat di masa kepresidenan Soeharto. Soeharto dan Sudharmono membentuk Kabinet Pembangunan V. Kabinet ini memiliki masa kerja mulai dari tanggal 23 Maret 1988 sampai tanggal 17 Maret 1993.
Di dalam Kabinet Pembangunan, B.J. Habibie menjabat kembali sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi/Ketua Badang Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono digantikan oleh Singgih, S.H. setelah beliau meninggal dunia.
e. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Try Sutrisno
Wakil Presiden kelima pada masa kepemimpinan Soeharto ialah Try Sutrisno. Pada masa pemerintahan ini, nama kabinet yang digunakan ialah “Kabinet Pembangunan VI”. Kabinet ini mempunyai masa kerja dari 17 Maret 1993 hingga 14 Maret 1998.
Pada kabinet sebelumnya, Jaksa Agung dijabat oleh Singgih dan pada kabinet selanjutnya (Kabinet Pembangunan VI), Singgih dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk kembali menjadi Jaksa Agung.
f. Presiden Soeharto dan Wakil Presiden B.J Habibie
Pada Kabinet Pembangunan VII masa kerjanya hanya dalam hitungan bulan, yaitu 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Hal ini dikarenakan Soeharto mengundurkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia dan digantikan oleh B.J. Habibie.
(FN)