Ramai Pertamax adalah Pertalite Tanpa Antre

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, bersama tiga petinggi Pertamina lain dan tiga pengusaha swasta.

Salah satu modus yang dituduhkan kepada tersangka adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.

“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa perbedaan di antara kedua jenis BBM tersebut? 

Perbedaan Pertalite dan Pertamax

Melansir laman MyPertamina, Pertalite merupakan bahan bakar gasolin yang memiliki ciri fisik berwarna hijau terang dan jernih. Pertalite mempunyai angka oktan atau research octane number (RON) lebih tinggi, yaitu RON 90 daripada bahan bakar Premium berjenis RON 88. 

Pertalite disebut sebagai bahan bakar gasolin terlaris selain Premium, karena harga yang ditawarkan relatif terjangkau. Jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertalite adalah jenis kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 sampai dengan 10:1 yang mempunyai kebutuhan RON 90. 

Sementara itu, Pertamax adalah BBM produksi Pertamina yang mempunyai angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi tersebut diklaim membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sehingga sangat direkomendasikan untuk kendaraan bermotor sehari-hari. 

Selain menghasilkan pembakaran yang sempurna, Pertamax juga menawarkan keunggulan berkat formula Pertatec (Pertamina Technology), yaitu formula zat aditif yang mempunyai kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin. Dengan demikian, mesin menjadi lebih tahan lama, mencegah pembentukan karat, dan pemakaian BBM lebih efisien. 

Pertamax cocok digunakan untuk kendaraan yang kini diproduksi oleh agen pemegang merek (APM), khususnya untuk keluaran 2000-an. Pertamax disebut diciptakan sesuai dengan kondisi lalu lintas jalanan Indonesia, terutama di kota besar yang cenderung macet, di mana mesin kendaraan bekerja lebih aktif dan berat. 

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran antara Pertamax dan Pertalite dalam produk bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai dugaan pencampuran bahan bakar.

Menurut Pertamina, isu ini muncul akibat kesalahpahaman terkait penjelasan dari Kejaksaan Agung yang sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang. Dalam kasus ini, terdapat indikasi pembelian RON 90 yang diakui sebagai RON 92, namun hal ini tidak berarti bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat adalah hasil pencampuran.

Pertamina menegaskan bahwa semua produk BBM yang beredar telah melalui serangkaian pengujian dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lemigas, di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, bagaimana rincian klarifikasi dari Pertamina, perbedaan antara RON 90 dan RON 92, serta pengaruh kasus ini terhadap industri BBM? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Pertamina Bantah Isu Oplosan Pertamax dan Pertalite: Ini Faktanya!

Pertamina menegaskan bahwa tidak terjadi pencampuran antara Pertamax dan Pertalite. ''Kami menjamin bahwa produk yang ada di pasaran sesuai dengan spesifikasinya masing-masing,'' ujar Fadjar Djoko Santoso.

Isu yang beredar bukan mengenai pencampuran BBM di kalangan masyarakat, tetapi lebih kepada proses pengadaan di dalam tubuh Pertamina.

Fadjar juga menambahkan bahwa kesalahpahaman ini menjadi akar dari isu yang berkaitan dengan pengadaan bahan bakar.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami keadaan yang sebenarnya.

Dugaan Kasus BBM yang Disorot Kejaksaan Agung: Apa yang Sebenarnya Terjadi?PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran antara Pertamax dan Pertalite dalam produk bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai dugaan pencampuran bahan bakar.

Menurut Pertamina, isu ini muncul akibat kesalahpahaman terkait penjelasan dari Kejaksaan Agung yang sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang. Dalam kasus ini, terdapat indikasi pembelian RON 90 yang diakui sebagai RON 92, namun hal ini tidak berarti bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat adalah hasil pencampuran.

Pertamina menegaskan bahwa semua produk BBM yang beredar telah melalui serangkaian pengujian dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lemigas, di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, bagaimana rincian klarifikasi dari Pertamina, perbedaan antara RON 90 dan RON 92, serta pengaruh kasus ini terhadap industri BBM? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Pertamina Bantah Isu Oplosan Pertamax dan Pertalite: Ini Faktanya!

Pertamina menegaskan bahwa tidak terjadi pencampuran antara Pertamax dan Pertalite. ''Kami menjamin bahwa produk yang ada di pasaran sesuai dengan spesifikasinya masing-masing,'' ujar Fadjar Djoko Santoso.

Isu yang beredar bukan mengenai pencampuran BBM di kalangan masyarakat, tetapi lebih kepada proses pengadaan di dalam tubuh Pertamina.

Fadjar juga menambahkan bahwa kesalahpahaman ini menjadi akar dari isu yang berkaitan dengan pengadaan bahan bakar.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami keadaan yang sebenarnya.

Dugaan Kasus BBM yang Disorot Kejaksaan Agung: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Orang yang diduga sebagai tersangka utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Temuan indikatif dalam penyelidikan menunjukkan adanya pembelian BBM RON 90 yang dipasarkan sebagai RON 92.

Proses blending RON 90 di penyimpanan untuk menghasilkan RON 92 menjadi fokus perhatian hukum. Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengadaan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Dampak Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah terhadap Industri BBM Nasional

Peristiwa ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat mengenai mutu bahan bakar minyak. Negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun akibat dugaan praktik korupsi ini.

Kepercayaan publik terhadap keterbukaan dalam bisnis BBM di Indonesia sedang dipertaruhkan. Masalah ini juga berpotensi berdampak pada stabilitas sektor BBM nasional, sehingga diperlukan langkah-langkah yang tepat dari pihak berwenang untuk menangani isu ini.



Sumber:

https://www.tempo.co/ekonomi/kejagung-ungkap-dugaan-pertalite-dioplos-jadi-pertamax-apa-beda-2-jenis-bbm-itu--1212318

https://www.merdeka.com/otomotif/ramai-pertamax-adalah-pertalite-tanpa-antre-ini-respons-pertamina-327103-mvk.html?page=8