Pengangguran



Pengangguran adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi yang lambat, mismatch skill, dan otomatisasi pekerjaan.

  • Pengangguran dapat menyebabkan berbagai masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan kesehatan yang buruk.
  • Pengangguran dapat diatasi dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan.

Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu, masyarakat perlu dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Selain itu kurangnya informasi dimana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari informasi tentang perusahaan yang kekurangan tenaga kerja dan kurangnya keahlian yang dimiliki oleh pencari kerja serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan softskiil pencari kerja menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Tingginya angka pengangguran berdampak buruk bagi perekonomian, seperti rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, rendahnya produktivitas dan pendapatan masyarakat, menurunnya tingkat investasi, memacu tindak kriminalitas akibat naiknya angka kemiskinan, terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik, dan mengurangi penerimaan negara, serta menurunnya tingkat pajak penghasilan sehingga proses pembangunan ekonomi nasional terhambat. Apabila hal-hal tersebut dibiarkan maka pengangguran dapat menjadi masalah sosial, seperti timbulnya kemiskinan, tingginya angka kejahatan,dan masalah sosial lainnya.

 (FuN)