ADAT ISTIADAT SUKU SASAK

Suku
sasak memiliki adat istiadat yang cukup unik. Pengaruh Bali dan Melayu sangat
terasa dalam adat istiadat suku ini. Pengaruh Bali datang dari Kerajaan
Karangasem yang pernah menguasai Pulau Lombok selama kurang lebih 2 abad, sedangkan
pengaruh Melayu berasal dari pendakwah Islam di gumi sasak. Adat dan budaya
yang berasal dari pengaruh Bali seperti Gendang Beleq, Gamelan Tokol, Perang
Topat dan Cakepung atau Cepung. Sementara adat dan budaya yang berasal dari
pengaruh Melayu seperti Gambus, Rudat, dan Cilokaq Sasak.
Adat
istiadat suku sasak juga dapat disaksikan pada saat saat acara pernikahan mulai
dari melakiran gadis sampai nyongkolan. Gadis/dedare sasak apabila mereka mau
dinikahkan oleh seorang lelaki/ terune maka yang perempuan harus dilarikan dulu
kerumah keluarganya dari pihak laki laki yang dikenal dengan sebutan merariq
atau pelarian.
Caranya
cukup sederhana, gadis/dedare pujaan tidak memberitahukan kepada kedua
orangtuanya jika ingin menikah. Gadis/dedare tersebut itu harus dibawa oleh
pihak laki-laki untuk disembunyikan sementara waktu di rumah pihak keluarga
dari laki-laki/terune'. Namun jangan lupa aturan, mencuri gadis dan
melarikannya (mencuri dalam artian si gadis sudah siap menikah dengan
sipencuri) biasanya dilakukan dengan membawa beberapa orang kerabat atau teman
dari pihak keluarga laki-laki. Selain sebagai saksi kerabat yang dibawa untuk
mencuri gadis itu sekalian sebagai pengiring dalam prosesi itu. Dan gadis itu
tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat
laki-laki. Tentu menikahi gadis dengan meminta izin kepada orang tuanya (redaq)
lebih terhormat daripada mencuri gadis tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,
tetapi proses seperti ini sudah sangat jarang ditemukan karena kebiasaan orang
sasak lebih dominan mencurinya supaya tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak
diinginkan seperti tidak disetujui orang tua gadis atau keterbatasan kemampuan
dalam hal materi karena proses "redaq" biasanya menghabiskan biaya
yang lebih besar daripada melarikan gadis (merarik) tanpa izin.
Dalam
proses pencurian gadis, setelah sehari menginap pihak kerabat laki-laki
mengirim utusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemberitahuan bahwa anak
gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tempat menyembunyikan
gadis itu dirahasiakan, tidak boleh diketahui keluarga perempuan. 'Nyelabar',
istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan dilakukan oleh kerabat
pihak lelaki tetapi orang tua pihak lelaki tidak diperbolehkan ikut.
Rombongan
'nyelabar' terdiri lebih dari 5 orang dan wajib mengenakan pakaian adat
(dodot). Rombongan tidak boleh langsung datang kekeluarga perempuan. Rombongan
terlebih dahulu meminta izin pada Kliang atau tetua adat setempat, sekadar rasa
penghormatan kepada kliang, datang pun ada aturan rombongan tidak diperkenankan
masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila dihalaman depan, satu utusan
dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara menyampaikan
pemberitahuan.
(FN)