Upacara Pernikahan Suku Sunda
Wujud kebudayaan yang berupa aktivitas dan tindakan manusia selanjutnya adalah Upacara Pernikahan yang lebih cenderung ke tradisi. Masyarakat suku Sunda ketika hendak melangsungkan pernikahan, pasti harus melalui beberapa tahapan yang cukup panjang terlebih dahulu karena memang sudah menjadi tradisi warisan nenek moyang. Bahkan setiap tahapan-tahapan upacara pernikahan Sunda ini harus dipersiapkan secara matang dari jauh-jauh hari. Tahapan-tahapan upacara pernikahan suku Sunda ini terbagi menjadi 3 tahap yakni sebelum, saat, dan sesudah upacara pernikahan.
a) Sebelum Pernikahan
Neundeun Omong, yakni perjanjian antara orang tua pihak laki-laki kepada orang tua pihak perempuan untuk melaksanakan pernikahan.
Ngalamar/Nyeureuhan/Nanyaan (Meminang), yakni orang tua pihak laki-laki akan meminta pihak (calon) pengantin perempuan. Caranya adalah dengan bertanya apakah si gadis masih dalam status bebas atau sudah bertunangan dengan orang lain.
Papacangan (Tunangan), yakni pihak perempuan dan laki-laki akan berdekatan secara sewajarnya untuk lebih mengenal satu sama lain, dengan tetap dalam pengawasan orang tua kedua belah pihak.
Seserahan, yakni menyerahkan pengantin laki-laki kepada calon mertuanya untuk dinikahkan kepada si perempuan. Upacara ini dilaksanakan 1-2 hari sebelum hari perkawinan dengan membawa barang bawaan berupa uang, pakaian perempuan, perhiasan, ditambah pula sirih, pinang, kue, beras, ternak, buah-buahan, kayu bakar, juga peralatan dapur dan rumah tangga.
Helaran (Iring-Iringan), yakni calon pengantin laki-laki beserta keluarga akan iring-iringan menuju ke rumah calon pengantin perempuan. Seolah akan menjemput calon pengantin perempuan.
Ngeuyeuk Seureuh (Menyiapkan Sirih Pinang), dilaksanakan pada malam hari sebelum hari pernikahan.
Siraman, yakni dengan memandikan calon pengantin pada sehari sebelum hari pernikahan.
b). Upacara Pernikahan
Akad Nikah (Ijab Kabul), yakni dengan diambilnya ijab dan kabul dari calon pengantin pria dengan wali calon pengantin wanita serta penyerahan mas kawin sebagai tanda sahnya perkawinan.
Munjungan (Sungkem), yakni dilakukan oleh kedua mempelai kepada orang tua dan keluarga yang lebih tua sebagai rasa terima kasih serta memohon restu untuk membangun rumah tangga.
Sawer, yakni dilaksanakan di luar rumah yang dipimpin oleh juru rias atau juru sawer. Bahan-bahan yang disawer adalah: beras putih lambang kehidupan bahagia, kunyit lambang kemuliaan, bunga atau rampai lambang keharuman nama baik rumah tangga, uang logam lambang kekayaan, payung lambang kewaspadaan, sirih yang digulung berbentuk cerutu berisi gambir, kapur sirih, pinang, tembakau lambang keharmonisan suami istri, serta permen lambang manis budi dan ramah tamah.
Nincak Endog (Injak Telur), yakni melambangkan cara berkomunikasi atau pergaulan suami istri dalam kehidupan sehari-hari.
Buka Pintu, yakni melambangkan percakapan antara kedua mempelai di dalam rumah yang mengandung nasihat dengan dipimpin oleh juru sawer.
Huap Lingkung (Saling Menyuapi), yakni dengan kedua mempelai duduk bersanding sambil menyuapi satu sama lain, sebagai tanda saling mencintai.
c) . Setelah Pernikahan
Numbas, yakni upacara selamatan sebagai bukti mempelai wanita masih perawan dan mempelai pria adalah pria yang sehat.
(FN)