Awal Mula Kabupaten Bandung


Awal pemerintahan Kabupaten Bandung dimulai sejak Piagam Sultan Agung Mataram pada tanggal 20 April 1641. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bandung.

Sebelum mencapai bentuk pemerintahan sekarang, Kabupaten Bandung mengalami perkembangan kekuasaan dari zaman ke zaman. Pada masa Kerajaan Pajajaran berkuasa, sekitar akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16, di Tatar Priangan belum ada bentuk kabupaten, hanya terdiri atas beberapa keprabuan. Istilah keprabuan diambil dari kata prabu yang berarti ‘leluhur’ atau ‘raja muda’.

Pada tahun 1575 yang berkuasa di daerah Pajajaran adalah pemerintahan Islam. Dilanjutkan pemerintahan Mataram (1621–1677) dan pemerintahan Belanda. Saat Mataram berkuasa itulah, nama keprabuan diubah menjadi kabupaten.

Berdasarkan piagam itu, Sultan Agung diangkat Tumenggung Wiraangunangun sebagai Bupati Bandung. Ketika itu, pemerintahan Kabupaten Bandung berpusat di daerah Krapyak atau Bojongasih. Tepatnya di tepi Sungai Cikapundung, dekat muaranya, yaitu Sungai Citarum. Nama Krapyak kemudian berganti menjadi Citeureup. Nama itu hingga kini tetap abadi menjadi salah satu nama desa di Dayeuhkolot.

Pada masa Bupati Wiranatakusumah II (1794-1829) Ibu Kota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Krapyak (Dayeuhkolot) ke pinggir Sungai Cikapundung atau Alun-alun Bandung sekarang. Pemindahan tersebut berdasarkan perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda,”Daendels”. Peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 1810. Alasan pemindahan tersebut akan memberikan prospek baik terhadap perkembangan wilayah itu. Pada saat itu Daendels yang mendapat julukan “Mas Galak” tengah membuat jalan dari Anyer ke Panarukan. Kebetulan jalur tersebut melewati Tatar Priangan atau Kota Bandung pada saat sekarang ini.

(FN)