PELAJAR MEMBAWA MOTOR
Fenomena pelajar di
bawah umur yang mengemudi kendaraan pribadi ke sekolah (khususnya sepeda motor)
sempat marak dibahas. Ada orang tua yang melarang anaknya mengemudi kendaraan
pribadi. Ada pula yang memfasilitasi anaknya pergi ke sekolah dengan kendaraan
pribadi.
Orang tua yang melarang
anaknya mengemudi berpendapat bahwa salah satu syarat bagi pengemudi kendaraan
harus dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, usia anak
mereka sendiri belum mencukupi untuk memiliki SIM tersebut. Selain belum
memiliki SIM, remaja juga kerap menyepelekan peraturan keselamatan. Agar tidak
dinilai kampungan oleh teman-temannya, mereka tidak mengenakan helm, melepas
spion, dan kebut-kebutan.
Sebaliknya jika kita
bertanya kepada orang tua yang mengizinkan anaknya mengemudi ke sekolah, mereka
beralasan agar lebih efektif dan efisiensi waktu. Ada juga yang menganggap
anaknya telah mahir berkendara dan dapat berhati-hati di jalan. Sebagian bahkan
merasa bangga melihat anak mereka sudah bisa membawa kendaraan sendiri, padahal
masih di bawah usia.
Sesuai peraturan lalu
lintas, pelajar di bawah umur tidak diizinkan mengemudikan kendaraan. Orang tua
dapat mengantarkan anaknya ke sekolah jika ingin lebih efektif dan efisien
waktu.