Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup
Permasalahan seputar lingkungan
hidup selalu terdengar mengemuka. Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam
negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang dialami,
termasuk nyawa manusia.
Namun, hal yang perlu
dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk
melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman
dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan solusi
yang lebih baik dan lebih tepat lagi?
Banyak usaha yang seharusnya
dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Upaya yang
dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang
alam, dan menanamkan budaya pelestarian.
1. Upaya Rekonsiliasi
Kerusakan lingkungan
hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung menangisi
nasibnya. Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap
sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan
lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan.
Namun, perlu diingat
bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada
kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari
perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.
Setiap peristiwa dan
kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu
pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi
suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi,
kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan
menjadi langganan yang terus-menerus dialami.
Lalu, usaha manusia
untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut
hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja, akan tetapi, justru
kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan
untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar.
Jadi, sikap
rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi
kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.
2. Perubahan Konsep
atau Pemahaman Manusia tentang Alam
Salah satu akar
permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran
pemahaman manusia tentang alam. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang
terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia
tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan
membahayakan.
Misalnya, konsep
tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung
untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam
mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa
alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
Banyak binatang yang
seharusnya dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia yang tidak
bertanggung jawab. Pembalakan liar yang terjadi pun tidak dapat dibendung lagi.
Pencemaran tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi
udara sudah tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat kandungan toksin yang
membahayakan.
Jadi, alam merupakan
objek yang terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.
Berdasarkan kenyataan
demikian, diperlukan suatu perubahan konsep baru. Konsep yang dimaksud adalah
melihat alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam
mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini
seharusnya manusia dalam hidupnya dapat menghargai dan mempergunakan alam
secara efektif dan bijaksana.
Misalnya, orang Papua
memahami alam sebagai ibu yang memberi kehidupan. Artinya, alam dilihat sebagai
ibu yang darinya, manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan
merusak lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.