MUSEUM
Museum
merupakan salah satu tempat penting dalam upaya pelestarian sejarah. Museum
adalah lembaga yang berfungsi mengumpulkan, merawat, dan menyajikan serta melestarikan
warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian, dan kesenangan atau
hiburan.
Museum
dibedakan berdasarkan koleksi dan kedudukannya. Jenis museum berdasarkan
koleksi yang dimiliki dibedakan menjadi dua jenis yaitu museum umum dan museum khusus.
Museum Umum adalah museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material
manusia dan atau lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni,
disiplin ilmu, dan teknologi. Sementara Museum Khusus adalah museum yang
koleksinya terdiri atas kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang
berkaitan dengan satu cabang seni, satu cabang ilmu, atau satu cabang
teknologi.
Berdasarkan
kedudukannya, terdapat tiga jenis museum. Museum Nasional adalah museum yang
koleksinya terdiri atas kumpulan benda yang berkaitan dengan bukti material
manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah Indonesia yang bernilai
nasional. Museum Provinsi adalah museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan
benda yang berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari
wilayah provinsi. Museum Lokal, museum yang koleksinya terdiri atas kumpulan
benda yang berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari
wilayah kabupaten atau kotamadya.
Fungsi
museum yang utama adalah menyimpan, merawat, mengamankan, dan memanfaatkan
koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian, museum memiliki
fungsi besar yaitu sebagai tempat pelestarian. Secara lebih rinci fungsi museum
mencakup kegiatan penyimpanan, perawatan, dan pengamanan.