MUSEUM

Museum merupakan salah satu tempat penting dalam upaya pelestarian sejarah. Museum adalah lembaga yang berfungsi mengumpulkan, merawat, dan menyajikan serta melestarikan warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian, dan kesenangan atau hiburan.

Museum dibedakan berdasarkan koleksi dan kedudukannya. Jenis museum berdasarkan koleksi yang dimiliki dibedakan menjadi dua jenis yaitu museum umum dan museum khusus. Museum Umum adalah museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan atau lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu, dan teknologi. Sementara Museum Khusus adalah museum yang koleksinya terdiri atas kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, satu cabang ilmu, atau satu cabang teknologi.

Berdasarkan kedudukannya, terdapat tiga jenis museum. Museum Nasional adalah museum yang koleksinya terdiri atas kumpulan benda yang berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah Indonesia yang bernilai nasional. Museum Provinsi adalah museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah provinsi. Museum Lokal, museum yang koleksinya terdiri atas kumpulan benda yang berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah kabupaten atau kotamadya.

Fungsi museum yang utama adalah menyimpan, merawat, mengamankan, dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian, museum memiliki fungsi besar yaitu sebagai tempat pelestarian. Secara lebih rinci fungsi museum mencakup kegiatan penyimpanan, perawatan, dan pengamanan.