Negara Nauru
Nauru secara resmi bernama Republik Nauru (Nauruan: Repubrikin Naoero) dan sebelumnya dikenal sebagai Pulau Pleasant, adalah sebuah negara kepulauan di Mikronesia di Pasifik Tengah. Tetangga terdekatnya adalah Pulau Banaba di Kiribati, 300 kilometer (186 mil) ke timur. Selanjutnya terletak di barat laut Tuvalu, sebelah utara Kepulauan Solomon, timur laut timur laut Papua New Guinea, sebelah tenggara Negara Federasi Mikronesia, dan selatan Kepulauan Marshall. Dengan 10.084 penduduk di daerah seluas 21 kilometer persegi (8.1 sq mi), Nauru adalah negara terkecil di Pasifik Selatan dan negara bagian ketiga terkecil menurut wilayah di dunia, hanya di belakang Kota Vatikan dan Monako.
Ditinggali oleh orang-orang dari Mikronesia dan Polinesia sekitar 1000 SM, Nauru dianeksasi dan diklaim sebagai koloni oleh Kekaisaran Jerman pada akhir abad ke-19. Setelah Perang Dunia I, Nauru menjadi mandat Liga Bangsa-Bangsa yang dikelola oleh Australia, Selandia Baru dan Inggris. Selama Perang Dunia II, Nauru diduduki oleh tentara Kekaisaran Jepang, yang kemudian diserobot oleh pasukan Sekutu di seluruh Pasifik. Setelah perang usai, negara tersebut masuk ke dalam perwalian PBB. Nauru pun memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1968.
Nauru adalah pulau batu fosfat dengan simpanan kaya di dekat permukaan, yang memungkinkan operasi penambangan strip dengan mudah. Nauru memiliki beberapa sumber fosfat yang tersisa, yang pada tahun 2011, tidak layak secara ekonomis untuk di ekstraksi. Nauru membanggakan pendapatan per kapita tertinggi yang dinikmati oleh negara berdaulat manapun di dunia pada akhir 1960-an dan awal 1970-an. Ketika cadangan fosfat mulai habis, dan lingkungan pulau itu telah dilanda kerusakan serius akibat pertambangan, kepercayaan yang telah ditetapkan untuk mengelola kekayaan pulau itu berkurang nilainya. Untuk mendapatkan penghasilan, Nauru sebentar menjadi atax haven dan pusat pencucian uang ilegal. Dari tahun 2001 sampai 2008, dan sekali lagi dari tahun 2012, ia menerima bantuan dari Pemerintah Australia dengan imbalan hosting pusat penahanan Nauru. Akibat ketergantungan yang besar pada Australia, banyak sumber telah mengidentifikasi Nauru sebagai negara klien Australia.